Poli umum merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas yang memberikan pelayanan kedokteran berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan penyuluhan kepada pasien atau masyarakat, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan. Kegiatan yang dilakukan oleh poli umum adalah melakukan pemeriksaan pasien secara umum dengan melihat indikasi atau gejala – gejala yang di derita oleh pasien.
Pelayanan kesehatan dilakukan oleh dokter dan perawat yang memiliki Sertifikat dan Kompetensi yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan primer. Dalam menjalankan tugasnya, poli umum terintegrasi dengan seluruh Unit pelayanan lainnya di Puskesmas ( Poli Gigi, Poli KIA/KB, Konsultasi, Apotik, Labotarorium, dll).
Adapun Produk layanan di poli umum adalah :
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE.
2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan.
3. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis.
4. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan.
5. Mendapatkan surat keterangan sehat apabila meminta surat keterangan sehat.
6. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.