Laboratorium Kesehatan di Puskesmas merupakan salah satu bagian pelayanan utama yang menunjang kegiatan pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas. Peranan Laboratorium di Puskesmas saat ini telah menjadi bagian yang cukup diperhitungkan, penegakan diagnosa penyakit telah banyak mensyaratkan untuk didukung dengan data hasil pemeriksaan laboratorium.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012, yang dimaksud dengan Laboratorium Puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan di Puskesmas yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan, atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.
Jenis pelayanan yang bisa di periksa di laboratorium Puskesmas Koto Katik adalah :
1. Pemeriksaan Hematologi (Darah Lengkap).
2. Pemeriksaan Kimia Darah (Cholesterol,Trigliserida, Asam Urat, Gula Darah, LDL, Creatinin, Ureum, SGOT, SGPT).
3. Pemeriksaan Feses Rutin.
4. Pemeriksaan Urine.
5. Pemeriksaan IMS (Bakteri Gram, GO, Jamur, Tricomonas)
6. Pemeriksaan HIV.
7. Pemeriksaan HBsAg.
8. Pemeriksaan Syfilis.
9. Pemeriksaan Golongan Darah & Rhesus.