Poli Gigi merupakan salah satu dari jenis layanan di puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut berupa pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pengobatan dan pemberian tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut seperti penambalan gigi, pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi, juga melayani tindakan medis spesialistik tingkat pertama seperti perawatan saluran akar pada gigi anterior atau gigi satu saluran akar.
Selain itu juga memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari menjaga kesehatan pribadi, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut.
Adapun kegiatan yang dilakukan di poli gigi adalah : melakukan pemeriksaan dan pengobatan terhadap penyakit gigi dan mulut, pelayanan di poli gigi dilakukan oleh seorang perawat gigi yang setiap hari bisa melayani pasien, adapun tindakan yang dilakukan di poli gigi adalah :
1. Penambalan gigi
2. Pencabutan gigi
3. Konseling
4. Rujukan
Poli Gigi melayani pasien antara lain :
1. Pasien Umum
2. Pasien BPJS